ISTILAH TERTENTU (Pengetahuan)


ISTILAH - ISTILAH TERTENTU
Sedangkan ilmu (العلم) adalah sifat yang dengannya sesuatu yang di kehendaki bisa diketahui dengan sempurna.
bodoh (الجهل) adalah tidak adanya pengetahuan akan sesuatu perkara.
Dzan (الظن) adalah menilai sesuatu yang lebih kuat dari dua perkara.
Wahm (الوهم) adalah menemukan sesuatu yang kurang kuat dari dua perkara.
Syak (الشك) adalah menemukan persamaan pada dua perkara.
Keraguan yang timbul tentanga antara apakah seseorang bernama Zaid sedang berdiri atau tidak yang sama-sama kuat dinamakan syak, jika lebih unggul salah satunya dinamakan dzan, dan ketika mengunggulkan salah satu antara keadaan Zaid sedang berdiri atau tidak sedang berdiri dinamakan wahm. Dalam kaitan ini, ilmu dalam pengertian fiqih mengandung pengertian dzan (prasangka). Maksudnya, sebagaimana dalam pembahasan selanjutnya, akan diketemukan adanya kaidah yang menyatakan bahwa produk ijtihad sebagai salah satu mekanisme metode penggalian hukum dalam islam masuk dalam kategori zdanniy (prasangka) dan bukannya qath`iy (pasti).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muqaddimah Ilmu Nahwu

Pengenalan Ushul Fiqh

PEMBAHASAN PEMBAGIAN AL-AHKAM DAN BAB HAKIM